Standar Kompetensi Kemandirian (SKK)
ASPEK
Standar
kompetensi kemandirian mencakup sepuluh aspek perkembangan individu (SD dan
SLTP) dan sebelas aspek perkembangan individu (SLTA dan PT). Kesebelas aspek perkembangan
tersebut adalah: (1) Landasan hidup religius; (2) Landasan perilaku etis; (3)
Kematangan emosi; (4) Kematangan intelektual; (5) Kesadaran tanggung jawab
sosial; (6) Kesadaran gender; (7) Pengembangan diri; (8) Perilaku kewirausahaan
(kemandirian perilaku ekonomis); (9) Wawasan dan kesiapan karier; (10)
Kematangan hubungan dengan teman sebaya; dan (11) Kesiapan diri untuk menikah
dan berkeluarga (hanya untuk SLTA dan PT).
Masing-masing
aspek perkembangan memiliki tiga dimensi tujuan, yaitu: (1) pengenalan/penyadaran
(memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang aspek dan tugas perkembangan
[standar kompetensi] yang harus dikuasai); (2) akomodasi (memperoleh pemaknaan
dan internalisasi atas aspek dan tugas perkembangan [standar kompetensi] yang harus
dikuasai) dan (3) tindakan (perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari dari
aspek dan tugas perkembangan [standar kompetensi] yang harus dikuasai).
TUJUAN
Agar peserta
didik mendapat pelayanan bimbingan konseling dengan standar kompetensi yang
guru bimbingan konseling miliki melalui proses pembelajaran sebagai mata
pelajaran.
Perlunya Bimbingan dan Konseling di SD
jika ditinjau secara mendalam, setidaknya ada tiga hal utama yang melatar belakangi perlunya bimbingan yakni tinjauan secara umum, sosio kultural dan aspek psikologis.
Secara umum, latar belakang perlunya bimbingan berhubungan erat dengan pencapaian tujuan pendidikan nasional, yaitu: meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut sudah barang tentu perlu mengintegrasikan seluruh komponen yang ada dalam pendidikan, salah satunya komponen bimbingan. Bila dicermati dari sudut sosio kultural, yang melatar belakangi perlunya proses bimbingan adalah adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat sehingga berdampak disetiap dimensi kehidupan. Hal tersebut semakin diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi, sementara laju lapangan pekerjaan relatif menetap.
Menurut Tim MKDK IKIP Semarang (1990:5-9) ada lima hal yang melatarbelakangi perlunya layanan bimbingan di sekolah yakni:
(1) masalah perkembangan individu,
(2) masalah perbedaan individual,
(3) masalah kebutuhan individu,
(4) masalah penyesuaian diri dan kelainan tingkah laku, dan
(5) masalah belajar
Fungsi Bimbingan dan Konseling di SD
Sugiyo dkk (1987:14) menyatakan bahwa ada tiga fungsi bimbingan dan konseling, yaitu:
a. Fungsi penyaluran (distributif)
Fungsi penyaluran ialah fungsi bimbingan dalam membantu menyalurkan siswa-siswa dalam memilih program-program pendidikan yang ada di sekolah, memilih jurusan sekolah, memilih jenis sekolah lanjutan/sambungan ataupun lapangan kerja yang sesuai dengan bakat, minat, cita-cita dan ciri- ciri kepribadiannya. Di samping itu fungsi ini meliputi pula bantuan untuk memiliki kegiatan-kegiatan di sekolah antara lain membantu menempatkan anak dalam kelompok belajar, dan lain-lain.
b. Fungsi penyesuaian (adjustif)
Fungsi penyesuaian ialah fungsi bimbingan dalam membantu siswa untuk memperoleh penyesuaian pribadi yang sehat. Dalam berbagai teknik bimbingan khususnya dalam teknik konseling, siswa dibantu menghadapi dan memecahkan masalah-masalah dan kesulitan-kesulitannya. Fungsi ini juga membantu siswa dalam usaha mengembangkan dirinya secara optimal.
c. Fungsi adaptasi (adaptif)
Fungsi adaptasi ialah fungsi bimbingan dalam rangka membantu staf sekolah khususnya guru dalam mengadaptasikan program pengajaran dengan ciri khusus dan kebutuhan pribadi siswa-siswa. Dalam fungsi ini pembimbing menyampaikan data tentang ciri-ciri, kebutuhan minat dan kemampuan serta kesulitan-kesulitan siswa kepada guru. Dengan data ini guru berusaha untuk merencanakan pengalaman belajar bagi para siswanya. Sehingga para siswa memperoleh pengalaman belajar yang sesuai dengan bakat, cita-cita, kebutuhan dan minat (Sugiyo, 1987:14)
Prinsip-prinsip Bimbingan Konseling di SD.
Prinsip merupakan paduan hasil kegiatan teoretik dan telaah lapangan yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan sesuatu yang dimaksudkan (Prayitno,1997:219). Berikut ini prinsip-prinsip bimbingan konseling yang diramu dari sejumlah sumber, sebagai berikut:
a. Sikap dan tingkah laku seseorang sebagai pencerminan dari segala kejiwaannya adalah unik dan khas. Keunikan ini memberikan ciri atau merupakan aspek kepribadian seseorang. Prinsip bimbingan adalah memperhatikan keunikan, sikap dan tingkah laku seseorang, dalam memberikan layanan perlu menggunakan cara-cara yang sesuai atau tepat.
b. Tiap individu mempunyai perbedaan serta mempunyai berbagai kebutuhan. Oleh karenanya dalam memberikan bimbingan agar dapat efektif perlu memilih teknik-teknik yang sesuai dengan perbedaan dan berbagai kebutuhan individu.
c. Bimbingan pada prinsipnya diarahkan pada suatu bantuan yang pada akhirnya orang yang dibantu mampu menghadapi dan mengatasi kesulitannya sendiri.
d. Dalam suatu proses bimbingan orang yang dibimbing harus aktif , mempunyai banyak inisiatif. Sehingga proses bimbingan pada prinsipnya berpusat pada orang yang dibimbing.
e. Prinsip referal atau pelimpahan dalam bimbingan perlu dilakukan. Ini terjadi apabila ternyata masalah yang timbul tidak dapat diselesaikan oleh sekolah (guru bimbingan). Untuk menangani masalah tersebut perlu diserahkan kepada petugas atau lembaga lain yang lebih ahli.
f. Pada tahap awal dalam bimbingan pada prinsipnya dimulai dengan kegiatan identifikasi kebutuhan dan kesulitan-kesulitan yang dialami individu yang dibimbing.
g. Proses bimbingan pada prinsipnya dilaksanakan secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan yang dibimbing serta kondisi lingkungan masyarakatnya.
h. Program bimbingan dan konseling di sekolah harus sejalan dengan program pendidikan pada sekolah yang bersangkutan. Hal ini merupakan keharusan karena usaha bimbingan mempunyai peran untuk memperlancar jalannya proses pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan.
i. Dalam pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah hendaklah dipimpin oleh seorang petugas/guru yang benar-benar memiliki keahlian dalam bidang bimbingan. Di samping itu ia mempunyai kesanggupan bekerja sama dengan petugas-petugas/guru lain yang terlibat.
j. Program bimbingan dan konseling di sekolah hendaknya senantiasa diadakan penilaian secara teratur. Maksud penilaian ini untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan program bimbingan. Prinsip ini, sebagai tahap evaluasi dalam layanan bimbingan konseling nampaknya masih sering dilupakan. Padahal sebenarnya tahap evaluasi sangat penting artinya, di samping untuk menilai tingkat keberhasilan juga untuk menyempurnakan program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling (Prayitno, 1997:219).
Kegiatan BK dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Berdasarkan Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang Bimbingan Konseling (2004) dinyatakan bahwa kerangka kerja layanan BK dikembangkan dalam suatu program BK yang dijabarkan dalam 4 (empat) kegiatan utama, yakni:
a. Layanan dasar bimbingan
Layanan dasar bimbingan adalah bimbingan yang bertujuan untuk membantu seluruh siswa mengembangkan perilaku efektif dan keterampilan-keterampilan hidup yang mengacu pada tugas-tugas perkembangan siswa SD.
b. Layanan responsif adalah layanan bimbingan yang bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan yang dirasakan sangat penting oleh peserta didik saat ini. Layanan ini lebih bersifat preventif atau mungkin kuratif. Strategi yang digunakan adalah konseling individual, konseling kelompok, dan konsultasi.
Isi layanan responsif adalah:
(1) bidang pendidikan;
(2) bidang belajar;
(3) bidang sosial;
(4) bidang pribadi;
(5) bidang karir;
(6) bidang tata tertib SD;
(7) bidang narkotika dan perjudian;
(8) bidang perilaku sosial, dan
(9) bidang kehidupan lainnya.
c. Layanan perencanaan individual adalah layanan bimbingan yang membantu seluruh peserta didik dan mengimplementasikan rencana-rencana pendidikan, karir, dan kehidupan sosial dan pribadinya. Tujuan utama dari layanan ini untuk membantu siswa, memantau pertumbuhan dan memahami perkembangan sendiri.
d. Dukungan sistem, adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan memantapkan, memelihara dan meningkatkan progam bimbingan secara menyeluruh. Hal itu dilaksanakan melalui pengembangan profesionalitas, hubungan masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasihat, masyarakat yang lebih luas, manajemen program, penelitian dan pengembangan (Thomas Ellis, 1990)
Kegiatan utama layanan dasar bimbingan yang responsif dan mengandung perencanaan individual serta memiliki dukungan sistem dalam implementasinya didukung oleh beberapa jenis layanan BK, yakni:
(1) layanan pengumpulan data,
(2) layanan informasi,
(3) layanan penempatan,
(4) layanan konseling,
(5) layanan referal/melimpahkan ke pihak lain, dan
(6) layanan penilaian dan tindak lanjut (Nurihsan, 2005:21).
Berikut ini rumusan Standar Kompetensi
Kemandirian Peserta Didik pada Sekolah Dasar
No
|
Aspek Perkembangan
|
Tataran/Internalisasi Tujuan
|
||
Pengenalan
|
Akomodasi
|
Tindakan
|
||
1
|
Landasan
hidup religious
|
Mengenal
bentuk-bentuk dan tata cara ibadah sehari-hari
|
Tertarik
pada kegiatan ibadah sehari
|
Melakukan
bentuk-bentuk ibadah sehari-hari
|
2
|
Landasan
perilaku etis
|
Mengenal
patokan baik-buruk atau benar salah dalam berperilaku
|
Menghargai
aturan-aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari
|
Mengikuti
aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari
|
3
|
Kematangan
emosi
|
Mengenal
perasaan diri sendiri dan orang lain
|
Memahami
perasaan diri sendiri dan orang lain
|
Mengekspresikan
perasaan secara wajar
|
4
|
Kematangan
intelektual
|
Mengenal
konsep-konsep dasar ilmu pengetahuan dan perilaku belajar
|
Menyenangi
berbagai aktifitas perilaku belajar
|
Melibatkan
diri dalam berbagai aktifitas perilaku belajar
|
5
|
Kesadaran
tanggung jawab social
|
Mengenal
hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam lingkungan kehidupan sehari-hari
|
Memahami
hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam lingkungan kehidupan sehari-hari
|
Berinteraksi
dengan orang lain dalam suasana persahabatan
|
6
|
Kesadaran
gender
|
Mengenal
diri sebagai laki-laki atau perempuan
|
Menerima
atau menghargai diri sebagai laki-laki atau perempuan
|
Berperilaku
sesuai dengan peran sebagai laki-laki atau perempuan
|
7
|
Pengembangan
diri
|
Mengenal
keadaan diri dalam lingkungan dekatnya
|
Menerima
keadaan diri sebagai bagian dari lingkungan
|
Menampilkan
perilaku sesuai dengan keberadaan diri dalam lingkungannya
|
8
|
Perilaku
kewirausahaan (kemandirian perilaku ekonomis)
|
Mengenal
perilaku hemat, ulet sungguh-sungguh dan konpetitif dalam kehidupan sehari-hari
di lingkungan dekatnya
|
Memahami
perilaku hemat, ulet sungguh-sungguh dan konpetitif dalam kehidupan
sehari-hari di lingkungan dekatnya
|
Menampilkan
perilaku hemat, ulet sungguh-sungguh dan konpetitif dalam kehidupan
sehari-hari di lingkungannya
|
9
|
Wawasan
dan kesiapan karier
|
Mengenal
ragam pekerjaan dan aktivitas orang dalam kehidupan
|
Menghargai
ragam pekerjaan dan aktivitas sebagai hal yang saling bergantung
|
Mengekspresikan
ragam pekerjaan dan aktivitas orang dalam lingkungan kehidupan
|
10
|
Kematangan
hubungan dengan teman sebaya
|
Mengenal
norma-norma dalam berinteraksi dengan teman sebaya
|
Menghargai
norma-norma yang dijunjung tinggi dalam menjalin persahabatan dengan teman
sebaya
|
Menjalin
persahabatan dengan teman sebaya atas dasar norma yang dijunjung tinggi
bersama
|
Sumber
:Depdiknas.2007.Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam
Jalur Pendidikan Formal.Jakarta
Berikut ini rumusan Standar Kompetensi Kemandirian
Peserta Didik pada Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama
No
|
Aspek Perkembangan
|
Tataran/Internalisasi Tujuan
|
||
Pengenalan
|
Akomodasi
|
Tindakan
|
||
1.
|
Landasan hidup religious
|
Mengenal arti dan tujuan ibadah
|
Berminat mempelajari arti dan tujuan
ibadah
|
Melakukan berbagai kegiatan ibadah
dengan kemauan sendiri
|
2
|
Landasan perilaku etis
|
Mengenal alasan perlunya mentaati
aturan/norma berperilaku
|
Memahami keragaman aturan/patokan dalam
berperilaku dalam konteks budaya
|
Bertindak atas pertimbangan diri terhadap
norma yang berlaku
|
3
|
Kematangan emosi
|
Mengenal cara-cara mengekspresikan
perasaan secara wajar
|
Memahami keragaman ekspresi perasaan
diri dan perasaan orasaan orang lain
|
Mengekspresikan perasaan atas dasar
pertimbangan kontekstual
|
4
|
Kematangan intelektual
|
Mempelajari cara-cara pengambilan
keputusan dan pemecahan masalah
|
Menyadari adanya resiko dari pengambilan
keputusan
|
Mengambil keputusan berdasarkan
pertimbangan resiko yang mungkin terjadi.
|
5
|
Kesadaran tanggung jawab social
|
Mempelajari cara-cara memperoleh hak dan
memenuhi kewajiban dalam lingkungan kehidupan sehari-hari
|
Menghargai nilai-nilai persahabatan dan
keharmonisan dalam kehidupan sehari-hari
|
Berinteraksi dengan orang lain atas
dasar nilai-nilai persahabatan dan keharmonisan hidup.
|
6
|
Kesadaran gender
|
Mengenal peran-peran sosial sebagai
laki-laki atau perempuan
|
Menghargai peranan diri dan orang lain
sebagai laki-laki atau perempuan dalam kehidupan sehari-hari
|
Berinteraksi dengan lain jenis secara
kolaboratif dalam memerankan peran jenis
|
7
|
Pengembangan diri
|
Mengenal kemampuan dan keinginan diri
|
Menerima keadaan diri secara positif
|
Meyakini keunikan diri sebagai aset yang
harus dikembangkan secara harmonis dalam kehidupan
|
8
|
Perilaku kewirausahaan (kemandirian
perilaku ekonomis)
|
Mengenal nilai-nilai perilaku hemat,
ulet sungguh-sungguh dan konpetitif dalam kehidupan sehari-hari.
|
Menyadari manfaat perilaku hemat, ulet
sungguh-sungguh dan konpetitif dalam kehidupan sehari-hari.
|
Membiasakan diri hidup hemat, ulet
sungguh-sungguh dan konpetitif dalam kehidupan sehari-hari.
|
9
|
Wawasan dan kesiapan karier
|
Mengekspresikan ragam pekerjaan,
pendidikan dan aktivitas dalam dengan kemampuan diri
|
Menyadari keragaman nilai dan
persyaratan dan aktivitas yang menuntut pemenuhan kemampuan tertentu
|
Mengidentifikasi ragam alternatif
pekerjaan, pendidikan dan aktifitas yang mengandung relevansi dengn kemampuan
diri
|
10
|
Kematangan hubungan dengan teman sebaya
|
Mempelajari norma-norma pergaulan dengan
teman sebaya yang beragam latar belakangnya
|
Menyadari keragaman latar belakang teman
sebaya yang mendasari pergaulan
|
Bekerja sama dengan teman sebaya yang
beragam latar belakangnya
|
Sumber:
Depdiknas.2007.Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal.Jakarta.
Depdiknas.2007.Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal.Jakarta.
Berikut ini rumusan Standar Kompetensi Kemandirian Peserta Didik pada
Sekolah Lanjutan Tingkat Atas
No
|
Aspek Perkembangan
|
Tataran/Internalisasi Tujuan
|
||
Pengenalan
|
Akomodasi
|
Tindakan
|
||
1
|
Landasan hidup religious
|
Mempelajari hal ihwal ibadah
|
Mengembangkan pemikiran tentang
kehidupan beragama
|
Melaksanakan ibadah
atas keyakinan sendiri disertai sikap toleransi
|
2
|
Landasan perilaku etis
|
Mengenal keragaman sumber norma yang
berlaku di masyaraakat
|
Menghargai
Keragaman sumber norma sebagai rujukan pengambilan keputusan
|
Berperilaku atas dasar keputusan yang
mempertimbangkan aspek-aspek etis
|
3
|
Kematangan emosi
|
Mempelajari cara-cara menghindari
konflik dengan orang lain
|
Bersikap toleran terhadap ragam ekspresi
perasaan diri sendiri dan orang lain
|
Mengekspresikan perasaan dalam cara-cara
yang bebas,terbuka dan tidak menimbulkan konflik
|
4
|
Kematangan intelektual
|
Mempelajari cara-cara pengambilan
keputusan dan pemecahan masalah secara objektif
|
Menyadari akan
keragaman alternatif keputusan dan konsekuensi yang dihadapinya
|
Mengambil keputusan dan pemecahan
masalah atas dasar informasi/data secara obyektif
|
5
|
Kesadaran tanggung jawab sosial
|
Mempelajari keragaman interaksi sosial
|
Menyadari
nilai-nilai persahabatan dan keharmonisan dalam konteks keragaman interaksi
sosial
|
Berinteraksi dengan orang lain atas dasar kesamaan
|
6
|
Kesadaran gender
|
Mempelajari
perilaku kolaborasi antar jenis dalam ragam kehidupan
|
Menghargai
keragaman peraan laki-laki atau perempuan sebagai aset kolaborasi dan
keharmonisan hidup
|
Berkolaborasi
secara harmonis dengan lain jenis dalam keragaman peran
|
7
|
Pengembangan diri
|
Mempelajari
keunikan diri dalam konteks kehidupan sosial
|
Menerima keunikan
diri dengan segala kelebihan dan kekurangannya
|
Menampilkan
keunikan diri secara harmonis dalam keragaman
|
8
|
Perilaku
kewirausahaan (kemandirian perilaku ekonomis)
|
Mempelajari
strategi dan peluang untuk berperilaku hemat,ulet, sengguh-sungguh dan
kompetitif dalam keragaman kehidupan
|
Menerima
nilai-nilai hidup hemat,ulet sungguh-sungguh dan kompetitif sebagai aset
untuk mencapai hidup mandiri
|
Menampilkan hidup
hemat, ulet, sungguh-sungguh dan kompetitif atas dasar kesadaran sendiri
|
9
|
Wawasan dan kesiapan karier
|
Mempelajari kemampuan diri, peluang dan
ragam pekerjaan, pendidikan, dan aktifitas yang terfokus pada pengembangan
alternatif karir yang lebih terarah
|
Internalisasi
nilai-niolai yang melandasi pertimbangan pemilihan alternatif karir
|
Mengembangkan
alternatif perencanaan karir dengan mempertimbangkan kemampuan, peluang dan
ragam karir
|
10
|
Kematangan hubungan dengan teman sebaya
|
Mempelajari cara-cara membina dan
kerjasama dan toleransi dalam pergaulan dengan teman sebaya
|
Menghargai nilai-nilai kerjasama dan
toleransi sebagai dasar untuk menjalin persahabatan dengan teman sebaya
|
Mempererat jalinan
persahabatan yang lebih akrab dengan memperhatikan norma yang berlaku
|
11
|
Kesiapan diri untuk
menikah dan berkeluarga
|
Mengenal norma-norma pernikahan dan
berkeluarga
|
Mengharagai norma-norma pernikahan dan
berkeluarga sebagai landasan bagi terciptanya kehidupan masyarakat yang
harmonis
|
Mengekspresikan
keinginannya untuk mempelajari lebih intensif tentang norma pernikahan dan
berkeluarga
|
Sumber:
Depdiknas.2007.Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam
Jalur Pendidikan Formal.Jakarta.
Standar Kompetensi Bimbingan
Konseling di Perguruan Tinggi
Berikut ini rumusan Standar Kompetensi
Kemandirian Peserta Didik pada Perguruan Tinggi.
No
|
Aspek
Perkembangan
|
Tataran/Internalisasi Tujuan
|
|||
Pengenalan
|
Akomodasi
|
Tindakan
|
|||
1
|
Landasan
hidup religius
|
Mempelajari
hal ihwal ibadah
|
Mengembangkan
pemikiran tentang kehidupan beragama
|
Melaksanakan
ibadah atas keyakinan sendiri disertai sikap toleransi
|
|
2
|
Landasan
perilaku etis
|
Mengenal
keragaman sumber norma yang berlaku di masyarakat
|
Menghargai
Keragaman sumber norma sebagai rujukan pengambilan keputusan
|
Berperilaku
atas dasar keputusan yang mempertimbangkan aspek-aspek etis
|
|
3
|
Kematangan
emosi
|
Mempelajari
cara-cara menghindari konflik dengan orang lain
|
Bersikap
toleran terhadap ragam ekspresi perasaan diri sendiri dan orang lain
|
Mengekspresikan
perasaan dalam cara-cara yang bebas,terbuka dan tidak menimbulkan konflik
|
|
4
|
Kematangan
intelektual
|
Mempelajari
cara-cara pengambilan keputusan dan pemecahan masalah secara objektif
|
Menyadari
akan keragaman alternatif keputusan dan konsekuensi yang dihadapinya
|
Mengambil
keputusan dan pemecahan masalah atas dasar informasi/data secara obyektif
|
|
5
|
Kesadaran
tanggung jawab sosial
|
Mempelajari
keragaman interaksi sosial
|
Menyadari
nilai-nilai persahabatan dan keharmonisan dalam konteks keragaman interaksi
sosial
|
Berinteraksi
dengan orang lain atas dasar kesamaan
|
|
6
|
Kesadaran
gender
|
Mempelajari
perilaku kolaborasi antar jenis dalam ragam kehidupan
|
Menghargai
keragaman peraan laki-laki atau perempuan sebagai aset kolaborasi dan keharmonisan
hidup
|
Berkolaborasi
secara harmonis dengan lain jenis dalam keragaman peran
|
|
7
|
Pengembangan
diri
|
Mempelajari
keunikan diri dalam konteks kehidupan sosial
|
Menerima
keunikan diri dengan segala kelebihan dan kekurangannya
|
Menampilkan
keunikan diri secara harmonis dalam keragaman
|
|
8
|
Perilaku
kewirausahaan (kemandirian perilaku ekonomis)
|
Mempelajari
strategi dan peluang untuk berperilaku hemat,ulet, sengguh-sungguh dan
kompetitif dalam keragaman kehidupan
|
Menerima
nilai-nilai hidup hemat,ulet sungguh-sungguh dan kompetitif sebagai aset
untuk mencapai hidup mandiri
|
Menampilkan
hidup hemat, ulet, sungguh-sungguh dan kompetitif atas dasar kesadaran
sendiri
|
|
9
|
Wawasan
dan kesiapan karier
|
Mempelajari
kemampuan diri, peluang dan ragam pekerjaan, pendidikan, dan aktifitas yang
terfokus pada pengembangan alternatif karir yang lebih terarah
|
Internalisasi
nilai-niolai yang melandasi pertimbangan pemilihan alternatif karir
|
Mengembangkan
alternatif perencanaan karir dengan mempertimbangkan kemampuan, peluang dan
ragam karir
|
|
10
|
Kematangan
hubungan dengan teman sebaya
|
Mempelajari
cara-cara membina dan kerjasama dan toleransi dalam pergaulan dengan teman
sebaya
|
Menghargai
nilai-nilai kerjasama dan toleransi sebagai dasar untuk menjalin persahabatan
dengan teman sebaya
|
Mempererat
jalinan persahabatan yang lebih akrab dengan memperhatikan norma yang berlaku
|
|
11
|
Kesiapan
diri untuk menikah dan berkeluarga
|
Mengenal
norma-norma pernikahan dan berkeluarga
|
Menghargai
norma-norma pernikahan dan berkeluarga sebagai landasan bagi terciptanya
kehidupan masyarakat yang harmonis
|
Mengekspresikan
keinginannya untuk mempelajari lebih intensif tentang norma pernikahan dan
berkeluarga
|
Sumber:Depdiknas.2007.Rambu-Rambu
Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal.Jakarta.
Aspek dan Indikator Kompetensi Profesional Guru Bimbingan dan Konseling
A. Menguasai konsep dan
praksis penilaian (assessment) untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah
konseling
1.
Konselor dapat mengembangkan
instrumen nontes (pedoman wawancara, angket, atau format lainnya) untuk
keperluan pelayanan Bimbingan dan Konseling.
2.
Konselor dapat
mengaplikasikan instrumen nontes untuk mengungkapkan kondisi aktual peserta
didik/konseli berkaitan dengan lingkungan.
3.
Konselor dapat
mendeskripsikan penilaian yang digunakan dalam pelayanan Bimbingan dan
Konseling yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik/konseli.
4.
Konselor dapat memilih jenis
penilaian (Instrumen Tugas Perkembangan/ITP, Alat Ungkap Masalah/AUM, Daftar
Cek Masalah/DCM, atau instrumen non tes lainnya) yang sesuai dengan kebutuhan
layanan bimbingan dan konseling.
5.
Konselor dapat
mengadministrasikan penilaian (merencanakan, melaksanakan, mengolah data) untuk
mengungkapkan kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi peserta didik/konseli.
6.
Konselor dapat
mengadministrasikan penilaian (merencanakan, melaksanakan, mengolah data) untuk
mengungkapkan masalah peserta didik/konseli (data catatan pribadi, kemampuan
akademik, hasil evaluasi belajar, dan hasil psikotes).
Konselor dapat menampilkan
tanggung jawab profesional sesuai dengan azas Bimbingan dan Konseling (misalnya
kerahasiaan, keterbukaan, kemutakhiran, dll.
B. Menguasai
kerangka teoretik dan praksis Bimbingan dan Konseling.
1.
Konselor dapat
mengaplikasikan hakikat pelayanan Bimbingan dan Konseling (tujuan, prinsip,
azas, fungsi, dan
2.
Konselor dapat menentukankan
arah profesi bimbingan dan konseling (peran sebagai konselor).
3.
Konselor dapat
mengaplikasikan dasar?dasar pelayanan Bimbingan dan Konseling.
4.
Konselor dapat mengaplikasikan
pelayanan Bimbingan dan Konseling sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja.
5.
Konselor dapat
mengaplikasikan pendekatan /model/jenis pelayanan dan kegiatan pendukung
bimbingan dan konseling.
6.
Konselor dapat
mengaplikasikan praktik format (kegiatan) pelayanan Bimbingan dan Konseling.
C. Merancang
Program Bimbingan dan Konseling.
1.
Konselor dapat menganalisis
kebutuhan peserta didik/konseli.
2.
Konselor dapat menyusun
program pelayanan Bimbingan dan Konseling yang berkelanjutan berdasar kebutuhan
peserta didik/konseli secara komprehensif dengan pendekatan perkembangan.
3.
Konselor dapat menyusun
rencana pelaksanaan program pelayanan Bimbingan dan Konseling.
4.
Konselor dapat merencanakan
sarana dan biaya penyelenggaraan program pelayanan Bimbingan dan Konseling.
D.Mengimplementasikan Program Bimbingan dan Konseling yang
komprehensif
1.
Konselor dapat melaksanakan
program pelayanan Bimbingan dan Konseling.
2.
Konselor dapat melaksanakan
pendekatan kolaboratif dengan pihak terkait dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling.
3.
Konselor dapat memfasilitasi
perkembangan akademik, karier, personal/ pribadi, dan sosial peserta
didik/konseli.
4.
Konselor dapat mengelola
sarana dan biaya program pelayanan Bimbingan dan Konseling.5
5.
Konselor dapat melaksanakan
pendekatan kolaboratif dengan pihak terkait dalam pelayanan Bimbingan dan
Konseling.
6.
Konselor dapat memfasilitasi
perkembangan akademik, karier, personal/ pribadi, dan sosial peserta
didik/konseli.
7.
Konselor dapat mengelola
sarana dan biaya program pelayanan Bimbingan dan Konseling.
E. Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan Konseling.
1.
Konselor dapat melakukan
evaluasi proses dan hasil program pelayanan Bimbingan dan Konseling.
2.
Konselor dapat melakukan
penyesuaian kebutuhan peserta didik/konseli dalam proses pelayanan Bimbingan
dan Konseling.
3.
Konselor dapat
menginformasikan hasil pelaksanaan evaluasi pelayanan Bimbingan dan Konseling
4.
kepada pihak terkait.
5.
Konselor dapat menggunakan
hasil pelaksanaan evaluasi untuk merevisi dan mengembangkan program pelayanan Bimbingan
dan Konseling berdasarkan analisis kebutuhan.
F. Memiliki kesadaran
dan komitmen terhadap etika profesional
1.
Konselor dapat memberdayakan
kekuatan pribadi, dan keprofesionalan konselor.
2.
Konselor dapat meminimalisir
dampak lingkungan dan keterbatasan pribadi konselor.
3.
Konselor dapat
menyelenggarakan pelayanan Bimbingan dan Konseling sesuai dengan kewenangan dan
kode etik profesional konselor.
4.
Konselor dapat
mempertahankan objektivitas dan menjaga agar tidak larut dengan masalah peserta
didik/konseli.
5.
Konselor dapat melaksanakan
layanan pendukung sesuai kebutuhan peserta didik/konseli (misalnya alih tangan
kasus, kunjungan rumah, konferensi kasus, instrumen bimbingan, himpunan data)
6.
Konselor dapat menghargai
identitas profesional dan pengembangan profesi.
7.
Konselor dapat mendahulukan
kepentingan peserta didik/konseli daripada kepentingan pribadi konselor.
G. Menguasai konsep dan praksis
penelitian dalam Bimbingan dan Konseling.
1.
Konselor dapat
mendeskripsikan jenis dan metode penelitian dalam Bimbingan dan Konseling.
2.
Konselor mampu merancang
penelitian dalam Bimbingan dan Konseling.
3.
Konselor dapat melaksanakan
penelitian dalam Bimbingan dan Konseling.
4.
Konselor dapat memanfaatkan
hasil penelitian dalam Bimbingan dan Konseling dengan mengakses jurnal yang
relevan.
SOAL
1.
Berikut ini adalah ciri-ciri dari
konseling, kecuali....
a.
adanya bantuan dari seorang ahli
b.
proses pemberian bantuan dilakukan
dengan wawancara konseling
c.
adanya pemberian saran dari seorang ahli
terhadap individu yang mengalami masalah
d.
bantuan diberikan kepada individu yang
mengalami masalah agar memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri dalam
mengatasi masalah
2.
Berikut ini adalah fungsi Bimbingan dan
Konseling di SD, kecuali....
a.
Fungsi pengenalan
b.
Fungsi penyaluran
c.
Fungsi adaptasi
d.
Fungsi penyesuaian
3.
Berikut ini yang merupakan peran guru
dalam kegiatan bimbingan konseling menurut Sardiman adalah....
a.
Informator, Creator, Motivator, Director
b.
Director, Inisiator, Transmitter,
Fasilitator
c.
Creator, Mediator, Evaluator, Organisator
d.
Organisator, Fasilitator, Director,
Inspirator
4.
Menurut Tim MKDK IKIP Semarang, hal
yang melatarbelakangi perlunya layanan bimbingan di sekolah yakni....
a.
masalah perkembangan individu, masalah
perbedaan individual, masalah kebutuhan individu, masalah belajar , masalah
penyesuaian diri dan kelainan tingkah laku
b.
masalah perkembangan individu, masalah
pergaulan, masalah perbedaan individual, masalah kebutuhan individu, masalah
belajar
c.
masalah perkembangan individu, masalah
pergaulan, masalah perbedaan individual, masalah kebutuhan individu, masalah
internal antar siswa
d.
masalah perkembangan individu, masalah
belajar, masalah perbedaan individual, masalah kebutuhan individu, masalah
internal antar siswa
5.
Bimbingan ialah penolong individu agar
dapat mengenal dirinya dan supaya individu itu dapat mengenal serta dapat
memecahkan masalah-masalah yang dihadapi di dalam kehidupannya, hal tersebut
dikemukakan oleh....
a.
M. Surya
b.
Tim MKDK IKIP Semarang
c.
Sugiyono
d.
Oemar Hamalik
KESIMPULAN
ASPEK
Standar kompetensi
kemandirian mencakup sepuluh aspek perkembangan individu (SD dan SLTP) dan
sebelas aspek perkembangan individu (SLTA dan PT). Kesebelas aspek perkembangan
tersebut adalah: (1) Landasan hidup religius; (2) Landasan perilaku etis; (3)
Kematangan emosi; (4) Kematangan intelektual; (5) Kesadaran tanggung jawab
sosial; (6) Kesadaran gender; (7) Pengembangan diri; (8) Perilaku kewirausahaan
(kemandirian perilaku ekonomis); (9) Wawasan dan kesiapan karier; (10)
Kematangan hubungan dengan teman sebaya; dan (11) Kesiapan diri untuk menikah
dan berkeluarga (hanya untuk SLTA dan PT).
Masing-masing
aspek perkembangan memiliki tiga dimensi tujuan, yaitu: (1)
pengenalan/penyadaran (memperoleh pengetahuan dan pemahaman tentang aspek dan
tugas perkembangan [standar kompetensi] yang harus dikuasai); (2) akomodasi
(memperoleh pemaknaan dan internalisasi atas aspek dan tugas perkembangan
[standar kompetensi] yang harus dikuasai) dan (3) tindakan (perilaku nyata
dalam kehidupan sehari-hari dari aspek dan tugas perkembangan [standar
kompetensi] yang harus dikuasai).
TUJUAN
Agar peserta
didik mendapat pelayanan bimbingan konseling dengan standar kompetensi yang
guru bimbingan konseling miliki melalui proses pembelajaran sebagai mata
pelajaran.
Dari aspek dan tujuan di atas dapat di
simpulkan bahwa dalam profesi bimbingan konseling mempunyai standar kompetensi
yang dapat menunjang pelayanan yang baik agar sesuai dengan dasar hokum yang
mengatur tenteng layanan bimbingan konseling tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
Depdiknas.2007.Rambu-Rambu
Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal.Jakarta.
No comments:
Post a Comment